Gus Yusuf Ketua DPRD Kabupaten Batang Lantik Yoeny Wahyu Hidayatie Sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu 

    Gus Yusuf Ketua DPRD Kabupaten Batang Lantik Yoeny Wahyu Hidayatie Sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu 

    Batang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Maulana Yusup, melantik dan mengambil sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2019 – 2024 dari Fraksi Partai Amanat Nasional. 

    Yoeny Wahyu Hidayatie menjadi Anggota DPRD Kabupaten Batang Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Yuswanto yang telah meninggal dunia.

    Yoeny menjabat sebagai anggota DPRD selama kurang lebih 8 bulan yang akan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2024, ” kata Ketua DPRD Batang Maulana Yusup saat ditemui di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (28/12/2023).

    Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan, bahwa dilantiknya Yoeny Wahyu Hidayatie diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Kabupaten Batang.

    Saya juga mengucapkan terima kasih kepada almarhum Bapak Yuswanto yang telah mengabdikan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batang selama ini. Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Allah, ” jelasnya.

    Proses pergantian anggota DPRD seperti beliau, merupakan bagian dari proses politik yang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan keanggotaan DPRD Kabupaten Batang.

    Saya berharap kepada Ibu Yoeny Wahyu Hidayatie, sebagai anggota Dewan yang baru, agar dapat segera beradaptasi dengan anggota lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batang dengan sebaik-baiknya, ” pungkasnya

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Ini Luar Biasa, Kali Pertama Agenda Refleksi...

    Artikel Berikutnya

    Elektabilitas Prabowo-Gibran Melejit, LSJ...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Follow Us

    Tags